DPRD Kota Jogja Dorong Lahan Perkotaan dan Pekarangan Jadi Lumbung Pangan, Cadangan Pangan Ikut Dibahas

Penulis: Indra Firmansyah  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:47:01 WIB
Ketua Pansus Raperda Pangan DPRD Kota Jogja, Cahyo Wibowo, memimpin pembahasan pemanfaatan lahan perkotaan untuk ketahanan pangan.

JOGJA — Ketua Pansus sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Cahyo Wibowo, menilai Raperda pangan perlu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjawab tantangan penyelenggaraan pangan di wilayah perkotaan. Regulasi itu, menurut dia, harus membuka peluang pemanfaatan aset dan lahan milik pemerintah daerah yang belum produktif.

Pekarangan rumah, ruang terbuka hijau publik (RTHP), serta lahan perkotaan lain ikut masuk pembahasan sebagai lokasi budidaya tanaman pangan dan hortikultura.

"Jadi bagaimana lahan-lahan yang ada, termasuk aset pemerintah daerah yang belum produktif, bisa dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan," katanya.

Pertanian Perkotaan Bisa Dimulai dari Pekarangan dan Lingkungan RT

Kepala Dinas Pertanian Kota Jogja, Sukidi, menyebut pertanian perkotaan dapat dimulai dari lingkungan paling kecil, termasuk pekarangan rumah dan lingkungan rukun tetangga (RT). Sebagian lahan yang selama ini dipakai untuk tanaman hias, menurut dia, bisa dialihkan untuk menanam sayuran dan tanaman pangan lain.

Dukungan sarana dan pendampingan dinilai jadi kunci agar warga bisa mengembangkan pertanian perkotaan secara mandiri.

"Pemkot Jogja perlu memberikan pelatihan, pendampingan, dan dukungan sarana dan prasarana agar masyarakat dapat mengembangkan pertanian perkotaan secara mandiri," katanya.

Pemanfaatan lahan untuk pangan tidak hanya diarahkan pada lahan luas. Pekarangan dan lingkungan permukiman juga masuk hitungan sebagai bagian dari pengembangan pertanian perkotaan.

Diversifikasi Ubi hingga Pangan Alternatif Masuk Pembahasan

Pansus juga membahas diversifikasi komoditas pangan, salah satunya melalui pengembangan ubi dan tanaman pangan alternatif. Langkah itu diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas pangan tertentu.

Pengembangan pangan alternatif menjadi bagian dari pembahasan kebijakan ketahanan pangan di wilayah perkotaan, sejalan dengan upaya memperluas sumber pangan masyarakat.

Cadangan Pangan hingga Pasar Murah Jadi Sorotan

Cahyo menyoroti penguatan cadangan pangan Pemkot Jogja untuk menghadapi kondisi darurat atau krisis pangan. Pengelolaan cadangan pangan, menurut dia, perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, kebutuhan konsumsi, kapasitas penyimpanan, hingga kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.

Selain ketersediaan cadangan, Pemkot Jogja dinilai perlu memperhatikan distribusi pangan dan keterjangkauan harga pangan pokok.

"Pemkot Jogja dapat mendukung distribusi dan pemasaran produk lokal melalui promosi dan penyelenggaraan pasar murah," katanya.

Dukungan itu menjadi bagian dari strategi agar pangan yang dihasilkan masyarakat tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat dipasarkan dan dijangkau warga.

Kota Jogja Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Wilayah

Penyusunan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan di Kota Jogja menghadapi sejumlah pertimbangan. Keterbatasan kewenangan dan anggaran menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Kota Jogja juga masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar wilayah. Kondisi itu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pangan, terutama untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus stabilitas harga.

Optimalisasi lahan pemerintah yang belum produktif, pemanfaatan pekarangan, pengembangan tanaman pangan alternatif, penguatan cadangan pangan, serta dukungan distribusi dan pemasaran menjadi bagian dari pembahasan untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Jogja.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top