Pencarian

Samsat Keliling Bantul Senin 5 Oktober 2026 Ada di Banguntapan, Cek 10 Titik Layanan Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026 • 06:16:31 WIB
Samsat Keliling Bantul Senin 5 Oktober 2026 Ada di Banguntapan, Cek 10 Titik Layanan Lainnya
Petugas melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat Keliling Bantul.

BANTUL — Jadwal Samsat Keliling Bantul selama Oktober 2026 tersebar di empat kapanewon dan kalurahan berbeda, dengan jam operasional Senin–Kamis pukul 08.30–12.00 WIB. Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 1 Tahunan. Selain Samsat Keliling, warga Bantul punya sembilan pilihan layanan lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu.

Setiap jenis layanan memiliki cakupan berbeda. Ada yang melayani pajak lima tahunan, ada yang hanya pajak tahunan. Jam operasionalnya pun tidak seragam antara satu lokasi dan lokasi lain.

Jadwal Samsat Keliling Bantul per Hari

Samsat Keliling Bantul beroperasi di empat lokasi berbeda sepanjang pekan, masing-masing melayani pajak kendaraan 1 Tahunan.

  • Senin: Kalurahan Srigading
  • Selasa: Kapanewon Pleret
  • Rabu: Kapanewon Dlingo
  • Kamis: Kalurahan Bangunjiwo

Jam layanan Samsat Keliling ditetapkan pukul 08.30–12.00 WIB. Warga yang datang di luar jam tersebut tidak akan terlayani.

Samsat Induk dan Samsat Pembantu Sewon Layani Pajak 5 Tahunan

Samsat Induk Bantul menjadi satu-satunya lokasi yang melayani hampir semua keperluan administrasi kendaraan. Mulai dari pajak 1 Tahunan, pajak 5 Tahunan, balik nama, mutasi masuk dan keluar, STNK hilang atau rusak, RUBENTINA, hingga BPKB.

Layanan Drive Thru juga tersedia di Samsat Induk. Jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–13.00 WIB, sedangkan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Untuk cek fisik, warga perlu datang lebih pagi, yakni Senin–Kamis pukul 08.00–11.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.

Samsat Pembantu Sewon menyediakan pajak 1 Tahunan, pajak 5 Tahunan, dan Drive Thru khusus roda empat. Jam pelayanannya sama dengan Samsat Induk, termasuk jam cek fisik.

Layanan di Mal Pelayanan Publik dan Samsat Desa

Samsat Corner MPP Kabupaten Bantul berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Layanan ini hanya melayani pajak kendaraan 1 Tahunan dengan jam operasional Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB.

Samsat Corner BPD DIY tersedia di tiga titik: BPD Cabang Pembantu Piyungan, Srandakan, dan Kretek. Jam pelayanannya Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.

Untuk Samsat Desa, warga bisa datang ke Kalurahan Wukirsari, Imogiri, dan Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Keduanya melayani pajak 1 Tahunan dengan jam yang sama seperti Samsat Corner BPD DIY.

Jempol Si Panda Berpindah Lokasi Setiap Hari

Layanan Jempol Si Panda melayani pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan dengan jadwal lokasi yang berpindah-pindah. Jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.30–12.00 WIB, sedangkan Jumat–Sabtu pukul 08.30–11.00 WIB.

Sepanjang Oktober 2026, Jempol Si Panda dijadwalkan hadir di 11 lokasi berbeda. Pada Kamis, 1 Oktober berada di Kalurahan Sitimulyo, lalu Sabtu, 3 Oktober di Kalurahan Jambidan.

Senin, 5 Oktober layanan ini beroperasi di Kalurahan Banguntapan. Selanjutnya Selasa, 6 Oktober di PT BRA Bantul, Rabu, 7 Oktober di PT BRA Giwangan, dan Kamis, 8 Oktober di Kalurahan Wijirejo.

Jumat, 9 Oktober di Kalurahan Tamantirto, Senin, 12 Oktober di Kalurahan Panjangrejo, Selasa, 13 Oktober di Kalurahan Terong. Lalu Selasa, 20 Oktober di Kalurahan Parangtritis, dan Selasa, 27 Oktober kembali ke Kalurahan Terong.

SABITA dan Samsat On Sunday untuk Akhir Pekan

SABITA atau Samsat Mobile 5 Tahunan melayani pajak kendaraan 5 Tahunan dengan jam pelayanan 09.00–10.00 WIB. Jadwal lokasinya Jumat, 16 Oktober di Kalurahan Argomulyo dan Jumat, 23 Oktober di Kapanewon Kretek.

Khusus hari Minggu, Samsat On Sunday (SOS) hadir pada Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 07.00–09.00 WIB di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Layanan ini melayani pajak kendaraan 1 Tahunan.

Bagi warga yang baru bisa mengurus pajak sore hingga malam, layanan TEMARAM tersedia di Samsat Pembantu Sewon setiap Senin–Jumat pukul 16.00–20.00 WIB. Layanan ini khusus pajak 1 Tahunan.

Bayar Pajak Tanpa Antre Lewat Aplikasi Digital

Pembayaran PKB 1 Tahunan bisa dilakukan tanpa datang ke lokasi layanan. Beberapa platform digital yang tersedia antara lain aplikasi Signal, Gotagihan, BPD Mobile, Tokopedia, dan Indomaret.

Untuk informasi maupun aduan terkait layanan Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3545-6982. Warga disarankan menyesuaikan lokasi dan waktu pengurusan pajak dengan jadwal yang tersedia selama Oktober 2026.

Follow www.jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks