Pencarian

Pemkab Bantul Perpanjang Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan Penuh Waktu Masih Tunggu Pusat

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:04:01 WIB
Pemkab Bantul Perpanjang Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan Penuh Waktu Masih Tunggu Pusat
Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 PPPK paruh waktu untuk satu tahun ke depan.

Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk satu tahun ke depan. Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu belum bisa direalisasikan karena pemerintah pusat belum mengirim surat resmi maupun instruksi tertulis ke daerah.

BANTUL — Perpanjangan kontrak diserahkan bersamaan dengan Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul. Sebanyak 3.325 tenaga itu kini memiliki kepastian bekerja untuk periode satu tahun berikutnya, meski status kepegawaian mereka belum berubah menjadi penuh waktu.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan informasi soal pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memang telah banyak beredar di media sosial dan pemberitaan. Namun, hingga kini Pemkab Bantul belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

"Sampai hari ini belum ada surat secara resmi. Itu pembicaraan di media sosial, rumor yang ada di luar sana," kata Halim saat ditemui seusai acara Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu.

Menunggu Surat Resmi Sebelum Ambil Sikap

Pemkab Bantul memilih menunggu informasi maupun surat resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. Halim menyebut pembicaraan formal soal rencana itu pun belum pernah terjadi.

"Bahkan pembicaraan formal soal itu tidak ada," ujarnya.

Karena belum ada diskusi formal maupun surat resmi, instruksi dari pemerintah pusat kepada daerah terkait penerapan rencana kebijakan tersebut juga belum diterima. "Informasi (resmi) saja belum ada, apalagi instruksi," katanya.

Beban Gaji ASN Capai Puluhan Miliar Rupiah per Tahun

Halim berharap pemerintah pusat dapat turut membantu dari sisi anggaran untuk menggaji para PPPK. Dengan begitu, anggaran daerah dapat dialihkan untuk pelayanan dan program kesejahteraan masyarakat di sektor lain.

"Jadi untuk menggaji ASN kan bisa berapa puluh miliar ya setiap tahun. Itu bisa kita alihkan untuk kemiskinan, untuk infrastruktur," ujarnya.

Menurut Halim, pengalihan belanja pegawai itu dibutuhkan agar Pemkab Bantul punya ruang fiskal lebih luas. Program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur disebutnya sebagai dua sektor yang paling membutuhkan tambahan anggaran.

Perpanjangan Kontrak demi Optimalkan Pelayanan Publik

Pada Rabu ini, Pemkab Bantul telah memperpanjang kontrak 3.325 PPPK paruh waktu untuk satu tahun ke depan. Langkah itu diambil dengan harapan dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Status paruh waktu membuat jam kerja dan beban tugas PPPK berbeda dari aparatur sipil negara penuh waktu. Perpanjangan kontrak tahunan menjadi mekanisme rutin yang harus dilalui sebelum ada keputusan pusat soal perubahan status.

Hingga kini, Pemkab Bantul belum bisa memastikan kapan pengangkatan penuh waktu akan terealisasi. Semua bergantung pada surat resmi dan instruksi dari pemerintah pusat yang belum juga diterima daerah.

Follow www.jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks