Proses menuju sertifikasi CPOB bukan perkara singkat bagi PMI Sleman. Selama lima tahun, institusi kemanusiaan ini membenahi infrastruktur unit produksi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan menyesuaikan sistem dokumentasi sesuai standar BPOM. Upaya bertahap ini memastikan setiap lini produksi memenuhi persyaratan ketat regulator.
Sertifikat CPOB menjamin seluruh proses pembuatan obat memenuhi standar mutu internasional yang berlaku di Indonesia. Bagi PMI Sleman, raihan ini krusial karena berkaitan langsung dengan produk yang mereka hasilkan, seperti obat untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan sertifikat ini, legalitas dan kualitas produksi diakui resmi oleh BPOM.
“Kami terus berupaya memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan. Ini adalah komitmen untuk memberikan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar perwakilan PMI Sleman dalam keterangan yang diterima baru-baru ini.
Perolehan sertifikat CPOB tidak hanya berdampak pada internal PMI, tetapi juga pada sistem pelayanan kesehatan di Sleman. Unit produksi yang tersertifikasi dapat menjamin ketersediaan obat terstandar, termasuk untuk penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan. Hal ini memperkuat peran PMI sebagai salah satu penyedia logistik kesehatan di tingkat kabupaten.
Ke depan, PMI Sleman diharapkan tidak berhenti pada target sertifikasi tahun ini. Setelah CPOB terbit, institusi ini perlu menjaga konsistensi mutu produksi melalui audit berkala dari BPOM. Langkah itu menjadi bagian dari siklus berkelanjutan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap produk obat yang diedarkan.