YOGYAKARTA — Ketua PWNU Jawa Timur itu menyebut Al-Qanun Al-Asasi sebagai fondasi nilai yang harus terus dihidupkan, bukan sekadar dokumen sejarah yang tersimpan rapi. Menurutnya, di dalamnya terkandung prinsip-prinsip yang membentuk tradisi keilmuan, adab persatuan, akhlak, serta tanggung jawab dalam pengabdian kepada umat.
"Al-Qanun Al-Asasi bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan fondasi nilai yang harus terus dihidupkan. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip yang membentuk tradisi keilmuan, adab persatuan dan akhlak, serta tanggung jawab dalam pengabdian kepada umat," ungkap Gus Kikin dalam diskusi tersebut.
Forum yang digelar di Yogyakarta itu mengerucut pada satu poin utama: menjaga kesinambungan sanad intelektual Hadratussyaikh. Gus Kikin menilai penguatan kajian akademik, riset, dan implementasi nilai-nilai warisan menjadi kunci agar pemikiran Hasyim Asy'ari tidak tergerus zaman.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memegang peran strategis dalam mentransformasikan khazanah pemikiran Hadratussyaikh menjadi kajian ilmiah yang kontekstual. Namun, transformasi itu harus dilakukan tanpa melepaskan akar tradisi pesantren yang menjadi sumbernya.
Diskusi tersebut juga menyentuh pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Gus Kikin berpandangan bahwa sinergi antara pesantren, akademisi, dan lembaga pendidikan merupakan langkah penting untuk memastikan warisan intelektual itu tetap hidup dan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Forum silaturahim akademik ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penelitian, dokumentasi, dan diseminasi pemikiran KH. M. Hasyim Asy'ari. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan kajian terhadap Al-Qanun Al-Asasi sebagai karya monumental yang memuat prinsip-prinsip dasar perjuangan, organisasi, dan etika keilmuan Nahdlatul Ulama.
Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai kolaborasi yang mampu menjaga mata rantai keilmuan ulama Nusantara sekaligus melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, serta berkomitmen mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan dengan spirit Qanun Asasi.