JOGJA — Minimnya sumber daya alam membuat Pemerintah Kota Jogja mengubah haluan pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Koperasi di tingkat kelurahan itu kini diarahkan menjadi agregator yang menjembatani produsen, pelaku UMKM, dan konsumen, bukan sekadar wadah simpan pinjam.
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan, karakteristik wilayah yang tidak memiliki lahan produksi mengharuskan koperasi bermain di sektor distribusi dan pemasaran. "Kota Jogja nggak punya sumber daya alam, sehingga yang paling pas bagi koperasi (KKMP) adalah agregator," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Skema ini membuka peluang kolaborasi antarkoperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Produk unggulan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bantul atau Sleman, seperti beras dan sembako, berpeluang masuk ke jaringan pemasaran KKMP di Kota Jogja.
"Konkretnya, misalnya dari KDMP Kabupaten Bantul atau Sleman, kalau berasnya bagus, bisa dipasarkan juga ke koperasi (KKMP) di Kota Jogja. Jadi, bisa sinergi dan dikolaborasikan," jelas Wawan.
Sinergi ini dinilai saling menguntungkan. Koperasi di daerah penghasil mendapat akses pasar lebih luas, sementara KKMP di Kota Jogja memperoleh pasokan produk berkualitas dengan harga kompetitif untuk memenuhi permintaan harian warga.
Wawan menilai kebutuhan pasar sebenarnya sudah tersedia di setiap kelurahan. Permintaan beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan rumah tangga lainnya stabil setiap hari. Tantangan utama justru memastikan pasokan barang tersedia dengan harga terjangkau.
Salah satu opsi yang ditempuh adalah memperkuat kerja sama dengan pemasok besar seperti Perum Bulog. Namun, KKMP disebut membutuhkan dukungan khusus agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lain di sektor yang sama.
Dari total 45 kelurahan di Kota Jogja, baru 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang aktif menjalankan usaha. Wawan menyebut keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas kepengurusan. "Karena koperasi bisa berjalan apabila cara pandang pengurus sudah sama," katanya.
Untuk memperkuat keberlanjutan, Pemkot Jogja mengusulkan penerapan konsep gandeng gendong. Model pemberdayaan ekonomi berbasis kolaborasi ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga koperasi dalam satu jaringan usaha.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY diharapkan menjadi mitra strategis. Wawan menilai Kadin memiliki pengalaman, jaringan bisnis, dan sumber daya untuk membantu koperasi berkembang lebih cepat, baik melalui pembentukan koperasi bersama maupun pola pendampingan.
"Mungkin solusi konsepnya adalah gandeng gendong atau penitip plasma. Misalnya Kadin bisa mengampu membuat koperasi bersama dengan KKMP yang ada di kota," ucap Wawan.
Melalui strategi agregator ini, Pemkot Jogja menargetkan KKMP menjadi pusat distribusi produk UMKM dan kebutuhan pokok yang menggerakkan ekonomi di tingkat kelurahan sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi antardaerah di DIY.