GUNUNGKIDUL — Aris Nurkholis menegaskan bahwa Muskal Tahunan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud transparansi pengelolaan badan usaha kepada pemiliknya, yaitu masyarakat kalurahan. Desakan itu disampaikan dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMKal Mandiri Siraman di Pendopo Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Jumat (31/7/2026).
“Bagaimanapun kondisi BUMKal pada tahun buku 2025, tetap harus dipertanggungjawabkan melalui Musyawarah Kalurahan. Forum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMKal kepada pemiliknya, yaitu masyarakat Kalurahan,” tegas Aris di hadapan jajaran pengurus, pengawas, anggota Bamuskal, dan pamong kalurahan setempat.
Data TAPM mencatat masih ada delapan BUMKal di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang belum menyelenggarakan Muskal Tahunan hingga akhir Juli 2026. Padahal, forum ini menjadi instrumen kunci bagi pemerintah kalurahan untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan menentukan arah kebijakan usaha ke depan.
Dalam Muskal nanti, pengurus tidak hanya diwajibkan memaparkan laporan keuangan dan kegiatan selama tahun buku 2025. Mereka juga harus menyodorkan rencana kerja 2026 untuk mendapat pengesahan dari peserta musyawarah.
Pemerintah Kalurahan Siraman bersama Pendamping Desa berharap percepatan pelaksanaan Muskal ini mampu membangkitkan kembali denyut usaha BUMKal. Dampak yang diharapkan adalah peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAK) serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan pelatihan yang difasilitasi Pemerintah Kalurahan Siraman ini dihadiri langsung oleh jajaran lengkap pengelola BUMKal Mandiri Siraman. Kehadiran pendamping desa dan unsur Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dalam forum tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik desa di Kapanewon Wonosari.