Dinkes Kulonprogo Buka Lowongan Pegawai BLUD Puskesmas, Formasi Dokter dan Perawat untuk Panjatan II dan Wates

Penulis: Jamal Nasution  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 07:43:31 WIB
Dinkes Kulonprogo membuka seleksi pegawai BLUD untuk formasi dokter dan perawat di Puskesmas Panjatan II dan Wates.

KULONPROGO — Dinkes Kulonprogo resmi membuka seleksi pegawai BLUD untuk mengisi kekosongan tenaga medis di dua puskesmas. Kebutuhan ini dipetakan berdasarkan beban layanan di lapangan, bukan sekadar kuota tahunan.

Kepala Dinkes Kulonprogo, Susilaningsih, menegaskan bahwa penambahan formasi ini adalah respons terhadap kebutuhan riil masyarakat akan layanan kesehatan yang cepat dan kompeten.

"Penambahan formasi ini didasarkan pada pemetaan kebutuhan riil layanan di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang responsif, berkualitas, dan didukung oleh SDM yang kompeten," ujar Susilaningsih, Minggu (2/8/2026).

Formasi yang Dibuka dan Syarat Usia Pelamar

Seleksi kali ini membuka tiga posisi strategis. Satu orang Dokter Ahli Pertama (Dokter Umum) akan ditempatkan di UPT Puskesmas Panjatan II, sementara dua orang Perawat Terampil lulusan D-III Keperawatan dialokasikan untuk UPT Puskesmas Wates.

Batas usia pelamar dibedakan berdasarkan jabatan. Untuk posisi Dokter Ahli Pertama, usia maksimal 50 tahun. Sementara itu, pelamar Perawat Terampil dibatasi usia maksimal 35 tahun.

Prioritas Warga Lokal dan Komitmen Bebas Rokok

Meski terbuka untuk masyarakat umum, Dinkes Kulonprogo memberikan prioritas kepada warga asli Kulonprogo. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tenaga kesehatan yang bertugas memiliki kedekatan dan pemahaman terhadap kondisi sosial budaya setempat.

Selain kualifikasi akademis dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, ada satu syarat unik yang wajib dipenuhi pelamar. Setiap calon pegawai harus membuat surat pernyataan tidak merokok sebagai bagian dari komitmen memberi teladan pola hidup sehat.

"Selain kualifikasi akademis dan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kami juga menekankan integritas dan pola hidup sehat bagi para calon pegawai. Salah satu poin persyaratannya adalah membuat surat pernyataan tidak merokok," tambah Susilaningsih.

Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui unggahan dokumen. Pelamar wajib menyiapkan surat lamaran bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Tim Seleksi BLUD Dinkes Kulonprogo melalui Kepala Puskesmas tujuan.

Dokumen yang harus dilengkapi meliputi ijazah, STR, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah. Seluruh berkas diunggah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Jadwal Seleksi hingga Penandatanganan Kontrak

Tahapan seleksi tidak berhenti pada verifikasi administrasi. Peserta yang memenuhi syarat akan menghadapi ujian tertulis dan wawancara yang dijadwalkan sepanjang Agustus 2026.

"Nanti ada ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan selama Agustus yang direncanakan 1 September sudah tandatangan kontrak di Puskesmas masing-masing bagi pelamar yang lolos," jelas Susilaningsih.

Dengan tambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan ini, Dinkes Kulonprogo menargetkan pelayanan di Puskesmas Panjatan II dan Puskesmas Wates dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menekan waktu tunggu pasien dan memperluas jangkauan layanan kesehatan primer di wilayah tersebut.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top