YOGYAKARTA — Pengawasan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Komisi D DPRD DIY menggelar kunjungan dalam daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Selasa, untuk mengawal agar bantuan pendidikan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.
Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu menegaskan program ini adalah langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan setara. Ia mengingatkan keberhasilan program tidak cukup diukur dari serapan anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat sasaran.
"Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka, yang benar-benar membutuhkan, karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan," kata Dwi Wahyu di Yogyakarta.
Persoalan data menjadi sorotan utama dalam kunjungan tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menilai kolaborasi dengan pendamping PKH menjadi faktor krusial dalam menentukan calon peserta didik.
"Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota yang tersedia di setiap jenjang dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran," ujar Anton.
Menurutnya, dengan data yang akurat, bantuan pendidikan dapat diterima anak-anak yang benar-benar membutuhkan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan sasaran yang kerap menjadi keluhan di lapangan.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY pada 2026 mencapai 90 siswa untuk masing-masing jenjang SD, SMP, dan SMA di SRT 1 Kulon Progo.
Selain itu, pengembangan program juga dilakukan di Sentra Terpadu Sonosewu, Kabupaten Bantul. Lokasi tersebut memperoleh alokasi 60 siswa per jenjang sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
DPRD DIY memastikan akan terus mengawal implementasi program ini hingga proses penerimaan peserta didik baru selesai. Pengawasan mencakup akurasi data penerima manfaat hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung di setiap lokasi.