KULONPROGO — Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja-YIA di Kabupaten Kulonprogo kembali memasuki babak pencairan dana kompensasi. BPN setempat menyiapkan dana segar sekitar Rp131 miliar untuk warga pemilik lahan di tiga padukuhan yang wilayahnya terdampak trase jalan tol.
Berdasarkan jadwal sementara, pembayaran uang ganti rugi akan dilaksanakan di Kantor Kalurahan Banguncipto, Sentolo. Total lahan yang masuk dalam daftar pembayaran mencapai 70.506 meter persegi, terdiri atas 77 bidang tanah dan 15 nonbidang.
Porsi terbesar anggaran berada di Padukuhan Ploso. BPN Kulonprogo mengalokasikan dana sekitar Rp100,33 miliar untuk 52 bidang tanah dan 5 objek nonbidang dengan luas keseluruhan 53.413 meter persegi.
Sementara itu, di Padukuhan Bantar Kulon, nilai UGR yang disiapkan mencapai Rp4,59 miliar. Angka tersebut mencakup 6 bidang tanah dan 7 nonbidang seluas 2.666 meter persegi. Adapun Padukuhan Banaran Kidul mendapat alokasi Rp26,60 miliar untuk 19 bidang tanah dan 3 nonbidang dengan luas 14.427 meter persegi.
Eko Herry menjelaskan, penambahan jadwal pencairan sangat mungkin terjadi. Hal itu bergantung pada proses validasi berkas yang sedang berjalan di LMAN.
"Sementara terjadwal 2 kali, kalau ada surat pengajuan pembayaran (SPP) yang terbit lagi dari LMAN kita agendakan kembali," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026).
Mekanismenya, setiap berkas yang dikirim BPN Kulonprogo kepada LMAN akan diperiksa dan divalidasi terlebih dahulu. Pelaksanaan pembayaran UGR baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan resmi melalui SPP.
BPN Kulonprogo akan menyampaikan informasi resmi kepada para penerima hak dalam waktu dekat. Penerima tersebut bisa berupa pemilik lahan langsung maupun ahli waris yang tercatat dalam administrasi.
Eko menegaskan, setelah dana kompensasi dibayarkan, status lahan secara hukum telah beralih. Karena itu, pihaknya mengimbau para penerima untuk segera melakukan pengosongan lahan agar proses konstruksi jalan tol tidak terhambat.
"Total UGR Agustus ini nilainya sekitar Rp131 miliar lebih sedikit," jelas Eko.
Pencairan bertahap ini merupakan bagian dari keseluruhan skema pembebasan lahan Tol Jogja-YIA yang membentang dari Kabupaten Kulonprogo menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Rencana pembangunan infrastruktur ini diharapkan mempercepat akses dari pusat kota menuju bandara serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sentra pertanian dan pariwisata Kulonprogo.