DPRD Kota Jogja Minta Retribusi Sampah Event Insidentil Segera Berlaku, Cegah Warga Bayar Ganda

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 18:16:31 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta membahas pemutakhiran data wajib retribusi sampah untuk kegiatan insidentil.

JOGJA — DPRD Kota Yogyakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memutakhirkan data wajib retibusi sampah, terutama untuk kegiatan insidentil seperti konser, pameran, atau acara berskala besar lainnya. Langkah ini dinilai mendesak karena penerapan retribusi untuk event tersebut tidak perlu menunggu

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top