BANTUL — Kepastian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Piyungan akhirnya keluar setelah sempat mandek. Danantara Investment Management meneken komitmen dengan Pemda DIY untuk merealisasikan proyek senilai Rp 3 triliun yang lokasinya bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
Fasilitas ini nantinya memasok listrik untuk sekitar 15.000 rumah di kawasan Yogyakarta. Kapasitas desain pembangkit bahkan bisa ditingkatkan hingga 26 MW jika pasokan sampah dari kabupaten/kota di DIY tercukupi.
Kunci kelancaran proyek ini bergantung pada komitmen pasokan bahan baku. Pemda DIY wajib menyuplai minimal 1.000 ton sampah setiap harinya, jika tidak, akan ada mekanisme pinalti yang diberlakukan.
“Untuk listrik nanti akan diproses melalui kerja sama dengan PLN,” ujar Director of Investments Danantara Investment Management, Fadli Rahman usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026).
Fadli menjelaskan, sebelum pinalti dijatuhkan, sejumlah langkah mitigasi akan disiapkan. Opsi yang paling memungkinkan adalah mengambil sampah dari kabupaten tetangga atau memanfaatkan timbunan sampah lama yang masih menggunung di TPA Piyungan.
Salah satu keluhan terbesar warga sekitar TPA Piyungan selama ini adalah bau menyengat. PSEL dirancang dengan sistem bunker tertutup dan kedap udara untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sampah yang masuk akan dikeringkan selama lima hari sebelum dibakar. Panas dari pembakaran digunakan untuk memanaskan boiler, menghasilkan uap yang memutar turbin pembangkit listrik.
Proyek ini juga diproyeksikan menyerap ribuan tenaga kerja lokal selama masa konstruksi dan operasional. Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Bantul dan DIY dipastikan bertambah dari sektor pengelolaan limbah dan penjualan listrik.
Setelah proses groundbreaking, konstruksi fisik dijadwalkan berjalan dari Januari 2027 hingga akhir 2028. Danantara menargetkan fasilitas sudah bisa mengolah sampah pada kuartal III atau IV 2028.
Investasi sebesar itu diperkirakan baru kembali dalam kurun waktu 15 hingga 20 tahun. “Tergantung kondisi masing-masing lokasi,” tandas Fadli.
Keberadaan PSEL ini diharapkan menjadi solusi permanen atas darurat sampah yang melanda Yogyakarta pasca penutupan TPA Piyungan. Kapasitas olah 1.000 ton per hari hampir setara dengan volume sampah harian yang dihasilkan warga DIY.