YOGYAKARTA — Kebijakan Satlantas Polresta Yogyakarta yang membatasi rute rombongan Jogja Last Friday Ride (JLFR) di kawasan Malioboro menuai respons resmi. Komunitas ini menyoroti ironi: kemacetan akibat dominasi kendaraan bermotor dianggap lumrah, sementara aktivitas bersepeda dan berjalan kaki justru dipersepsikan sebagai gangguan.
"Yang ironis hari ini bukan sekadar perdebatan tentang sebuah kegiatan bersepeda, melainkan cara kita memandang ruang jalan," tulis JLFR dalam pernyataan sikapnya melalui perwakilan yang enggan disebut namanya, Kamis (9/7/2026).
Bukan untuk Menguasai Jalan
JLFR menegaskan komunitasnya tidak dibentuk untuk menguasai jalan atau menghambat aktivitas masyarakat. Sejak awal, kegiatan Last Friday Ride bertujuan merayakan budaya bersepeda dan mengingatkan bahwa jalan adalah ruang publik yang harus dinikmati secara adil dan aman.
"Kami menyadari bahwa setiap kegiatan di ruang publik harus diselenggarakan secara tertib, menghormati aturan, serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat. Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Polisi: Kebijakan Ditempuh karena Keluhan Pedagang
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menjelaskan bahwa pembatasan rute JLFR diambil setelah banyaknya keluhan dari pedagang dan wisatawan. Aktivitas rombongan pesepeda dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung dan memicu kemacetan di jalur utama Malioboro.
"Pada dasarnya kegiatan kita mengarahkan untuk tidak masuk Malioboro ini sudah berjalan lama, pasca kejadian yang edisi 184 atau 185. Kita ambil kebijakan sementara, karena kita sudah berupaya untuk komunikasi dengan teman-teman yang di JFLR tapi tidak ada jawaban," ujar Alvian saat dihubungi detikJogja, Kamis (2/7).
Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Harapan Dialog untuk Pengelolaan Jalan yang Lebih Berkeadilan
Menanggapi polemik ini, JLFR berharap pendekatan terhadap komunitas dilakukan secara proporsional, humanis, dan mengedepankan dialog. Menurut mereka, keselamatan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum merupakan tujuan bersama, namun tidak semestinya menghilangkan ruang berekspresi warga yang dilakukan secara damai.
Komunitas itu berharap polemik larangan memasuki Malioboro dapat menjadi momentum bagi komunitas, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk berdialog mengenai pengelolaan ruang jalan yang lebih berkeadilan.
"Karena pada akhirnya, jalan bukan hanya tempat untuk berpindah, tetapi juga ruang hidup bersama," tutup pernyataan tersebut.