Pencarian

Satpol PP Kota Jogja Kesulitan Tertibkan Pengamen Perempatan Bermodal Sound System, Regulasi Dinilai Lemah

Kamis, 09 Juli 2026 • 23:19:31 WIB
Satpol PP Kota Jogja Kesulitan Tertibkan Pengamen Perempatan Bermodal Sound System, Regulasi Dinilai Lemah
Satpol PP Kota Yogyakarta menghadapi kendala regulasi dalam menertibkan pengamen bermodal sound system di perempatan.

YOGYAKARTA — Maraknya pengamen jalanan yang membawa sound system di perempatan Kota Yogyakarta menjadi persoalan yang sulit diurai jajaran Satpol PP setempat. Regulasi yang ada saat ini, menurut pihak berwenang, belum memberikan landasan hukum yang cukup kuat untuk melakukan penertiban secara efektif.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa aturan yang berlaku lebih banyak menyasar pada ketertiban umum dan lalu lintas, namun tidak spesifik mengatur penggunaan pengeras suara oleh pengamen. “Kami kesulitan karena tidak ada pasal yang secara gamblang melarang aktivitas itu,” ujarnya.

Celah Regulasi Jadi Kendala Utama

Ketidakjelasan dasar hukum ini membuat petugas kerap kali hanya bisa memberikan imbauan, bukan tindakan tegas seperti penyitaan barang atau denda. Pengamen dengan sound system biasanya beroperasi di perempatan lampu merah saat macet, memanfaatkan momen kendaraan berhenti.

Suara bising dari sound system kerap dikeluhkan warga dan pengendara. Selain mengganggu konsentrasi, volume suara yang tinggi dianggap melampaui batas kewajaran dan menimbulkan polusi suara di titik-titik keramaian.

Pemkot Jogja Diminta Segera

Follow www.jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarjogja.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks