SLEMAN — Tembok pembatas setinggi 1,5 meter dan panjang 20 meter di SDN Minomartani 2, Ngaglik, Sleman, roboh dan menimpa warga yang sedang beristirahat di sekitar lokasi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu menyebabkan enam korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan tembok yang terbuat dari batako semen itu diduga telah berdiri sejak tahun 1980 dan roboh tanpa ada aktivitas atau sentuhan dari orang lain.
Enam Korban Dirujuk untuk Perawatan Lanjutan
Seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok adalah warga RW 002 Perum Minomartani yang usai mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam. Mereka yang terluka antara lain ASAF (64), KM (70), ADS (34), AN (31), FN (30), SL (40), LSAF (34), dan BRIS (28), serta dua warga lainnya termasuk seorang anak-anak.
Proses evakuasi dilakukan cepat oleh tim gabungan. Enam korban sempat dilarikan ke RS Condongcatur, dua korban ke RS Hermina, dan dua lainnya ke RS UAD. "Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Argo kepada wartawan, Minggu (9/8).
Penyebab Roboh: Tembok Tak Miliki Pondasi dan Besi Cor
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Ngaglik bersama tim gabungan mengungkap fakta mengejutkan. Tembok pembatas tersebut tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai, sehingga konstruksinya rentan roboh meski tanpa tekanan dari luar.
"Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan," tegas Argo. Meski demikian, temuan awal ini menjadi dasar evaluasi bagi pengelola fasilitas umum lain yang memiliki bangunan serupa.
Pemkab Sleman Tanggung Biaya Perawatan Korban
Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis para korban. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berkomitmen membangun kembali tembok pembatas tersebut dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.
Argo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar bangunan tua, terutama yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan. "Pengelola fasilitas umum maupun pemilik bangunan juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," pungkasnya.