Pencarian

Perpanjang SIM di Sleman Agustus 2026 Lebih Fleksibel, Catat Jadwal MPP, SCH, hingga SIMMADE

Kamis, 06 Agustus 2026 • 03:05:31 WIB
Perpanjang SIM di Sleman Agustus 2026 Lebih Fleksibel, Catat Jadwal MPP, SCH, hingga SIMMADE
Warga mengantre untuk memperpanjang SIM di Bus SIM Keliling Sleman City Hall pada Sabtu malam.

SLEMAN — Pemilik SIM di Kabupaten Sleman memiliki lebih banyak opsi untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka sepanjang Agustus 2026. Selain di Satpas Polresta Sleman, layanan perpanjangan kini tersebar di Mall Pelayanan Publik (MPP), Bus SIM Keliling di Sleman City Hall (SCH), dan program SIM Masuk Desa (SIMMADE).

Beragam titik layanan ini disiapkan Satlantas Polresta Sleman untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat. Namun perlu dicatat, pembuatan SIM baru hanya dilayani di Satpas Polresta Sleman.

Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM di Sleman

Satpas Polresta Sleman tetap menjadi pusat layanan utama, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Operasionalnya berjalan enam hari dalam sepekan dengan jam terbatas, yaitu Senin–Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.

Bagi yang ingin mengurus di luar jam kerja, Bus SIM Keliling hadir di Lobi Sleman City Hall setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00–21.00 WIB. Layanan ini berlangsung pada 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2026.

Sementara itu, layanan SIM Corner di MPP Sleman beroperasi pukul 08.00–11.00 WIB pada hari-hari tertentu. Jadwalnya tersebar di awal pekan, seperti Senin 3 Agustus, Rabu 5 Agustus, Kamis 6 Agustus, dan Jumat 7 Agustus 2026.

Di pekan kedua, layanan MPP dibuka pada Senin 10 Agustus, Rabu 12 Agustus, Kamis 13 Agustus, dan Jumat 14 Agustus 2026. Memasuki pekan ketiga dan keempat, jadwal berlanjut pada Rabu 19 Agustus, Kamis 20 Agustus, Jumat 21 Agustus, serta Rabu 26, Kamis 27, dan Jumat 28 Agustus 2026.

Program SIMMADE untuk Warga di Kapanewon

Satlantas Polresta Sleman juga menggelar program SIM Masuk Desa (SIMMADE) untuk menjangkau warga di tingkat kapanewon. Layanan ini berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Pada Selasa 11 Agustus 2026, layanan dibuka di Halaman Polsek Cangkringan. Seminggu kemudian, tepatnya Selasa 18 Agustus 2026, giliran warga di Candibinangun yang dilayani melalui Polsek Pakem.

Syarat Wajib Sebelum Datang ke Lokasi

Pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan. Persyaratan tersebut meliputi E-KTP, fotokopi SIM lama masing-masing tiga lembar, surat keterangan KIR dokter, serta bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).

Hasil tes psikologi dapat diperoleh langsung di lokasi pelayanan. Satlantas Polresta Sleman mengingatkan agar pemohon memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mengajukan perpanjangan, karena layanan di MPP, Bus SIM Keliling, dan SIMMADE hanya melayani SIM yang belum habis masa berlakunya.

Dengan kelengkapan administrasi yang sesuai, proses perpanjangan di Satpas, MPP, Bus SIM Keliling, maupun SIMMADE diharapkan berjalan lebih cepat dan lancar.

Follow www.jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks