Pencarian

Polres Bantul Naikkan Status Perusakan Tiang Bendera ke Penyidikan, Pelaku Mabuk dan Satu Orang dengan Perusak Palang KA Gamping

Selasa, 11 Agustus 2026 • 12:44:31 WIB
Polres Bantul Naikkan Status Perusakan Tiang Bendera ke Penyidikan, Pelaku Mabuk dan Satu Orang dengan Perusak Palang KA Gamping
Polres Bantul menaikkan status perusakan tiang bendera di Kasihan menjadi penyidikan pada Selasa (11/8) pagi.

BANTUL — Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan status penyidikan untuk kasus perusakan tiang bendera di Kasihan pada Selasa (11/8) pagi. Pengungkapan ini sekaligus memastikan keterkaitan kasus tersebut dengan aksi perusakan palang pintu KA di Gamping yang terjadi sebelumnya.

"Jadi untuk status perkaranya sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pagi hari ini. Informasi awal, terduga pelaku orang yang sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Sleman," kata Subihan kepada wartawan di Polres Bantul.

Pelaku Diduga Mabuk, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Meski bukti awal mengarah pada aksi vandalisme, polisi masih mendalami kondisi psikis pelaku saat kejadian. Subihan membenarkan adanya dugaan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk berdasarkan keterangan saksi di lapangan.

"Adapun dari keterangan para saksi, dugaan awal untuk pelaku itu dalam kondisi mabuk. Tapi perlu kami dalami lagi keabsahan ataupun kevalidan terhadap keterangan tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Gamping, Sleman. Penyidik belum menetapkan status tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga Pelaku Mahasiswa dari Luar Jogja

Identitas terduga pelaku mulai terkuak. Subihan menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jogja, namun bukan berasal dari wilayah Yogyakarta.

"Untuk motif sesungguhnya akan kami dalami. Lalu untuk pelaku ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang ada di Jogja, tapi pelaku bukan warga Jogja melainkan dari luar Jogja," ungkapnya.

Polisi belum membeberkan motif di balik aksi perusakan tersebut. Pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap alasan pelaku merusak fasilitas umum di dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.

Barang Bukti Diamankan, Polisi Periksa Saksi untuk Penetapan Tersangka

Langkah hukum selanjutnya tengah disiapkan. Penyidik akan memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti berupa tiang serta bendera merah putih yang sempat dirusak.

"Kemudian juga kami memeriksa para saksi untuk penetapan tersangka terduga pelaku tersebut," kata Subihan.

Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi perusakan tiang bendera di Kwaron, Kasihan, Bantul viral di media sosial. Akun Instagram @merapi_uncover mengunggah video tersebut dan mengaitkannya dengan kasus perusakan palang pintu KA di Gamping yang terjadi di hari yang sama.

"Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin, diduga orang yang sama melakukan pengrusakan palang kereta di Gamping Sleman kemarin," tulis akun tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan informasi tersebut. Meski sebelumnya belum ada laporan resmi yang masuk, Polres Bantul tetap bergerak melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan kini kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Follow www.jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks